Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan akan menyerahkan ke aparat penegak hukum jika ada kepala daerah yang berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat atau bermain judi dalam jaringan.
Walaupun begitu, Tito akan mendalami terlebih dahulu tentang info adanya kepala daerah yang bermain judi daring karena sejauh ini belum mengetahui informasi atau data-data kepala daerah terkait hal yang menimbulkan kontroversi itu secara resmi.
"Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi," kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Tito juga akan meminta informasi kepada PPATK soal nama-nama kepala daerah yang dimaksud.
Baca juga: Komisi III minta data PPATK soal pejabat-aparat terlibat judi online
Menurutnya, Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak jika ada kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksinya bisa berupa peringatan bahkan hingga pencopotan dari jabatannya.
Apabila dugaan-dugaan tersebut benar, maka dia tak akan sungkan untuk mengumumkan nama-nama kepala daerah yang bermain judi daring.
Baca juga: Wakil Ketua DPR serukan revolusi siber terkait maraknya judi online
Sebelumnya, PPATK melaksanakan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (26/6) dan mengumumkan bahwa ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang diduga terlibat judi online.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa pihak-pihak dari lembaga legislatif baik di pusat maupun daerah, hingga pihak eksekutif di daerah pun diduga terlibat transaksi yang tidak wajar. Khususnya, kata dia, transaksi yang tidak wajar ketika momen-momen pemilu.
Baca juga: Kejaksaan RI terapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap judi daring
Baca juga: Kepala BKKBN: Judi online salah satu penyebab tingginya perceraian
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024